Showing posts with label Windows Server 2008. Show all posts
Showing posts with label Windows Server 2008. Show all posts

Tuesday, July 24, 2012

Remove Failover Clustering Feature melalui PowerShell

Kemarin li coba menginstall Exchange Server 2010 namun terdapat pesan error yang mengharuskan li untuk menghapus feature Failover Cluster yang ada di server tersebut. Biasanya untuk menghapus fitur tersebut li memanfaatkan wizard yang ada di server manager, namun ketika li menggunakan wizard malah yang tampil pesan peringatan seperti dibawah ini

1

Mulai mencari alternatif jalan yang lain untuk menghapus feature ini dengan memanfaatkan Powershell, karena dengan powershell kita juga bisa menambahkan feature dan juga menghapus feature yang ada. Untuk menghapus feature Failover Clustering dengan powershell, silahkan jalankan poweshellnya dengan privillage administrator, kemudian ketikkan command berikut

Import-Module FailoverCluster

Clear-ClusterNode

untuk lebih jelasnya bisa pada gambar dibawah ini

image

Setelah langkah diatas selesai, silahkan kembali ke jendela server manager anda dan remove feature Failover Clustering. Jika ada pesan seperti dibawah ini, silahkan pilih Yes, I have removed…

image

Semoga pengalaman singkat ini bisa bermanfaat buat rekan-rekan pembaca yang mengalami hal yang sama Smile

Friday, December 23, 2011

Membuat Legal Notice di Windows Server 2008


Legal Notice merupakan suatu fungsi yang bisa kita manfaatkan untuk memberikan informasi ataupun pesan kepada semua komputer yang terhubung ke sebuah server. Nantinya ketika PC Client terhubung ke server, secara otomatis Legal Notice akan tampil di pc client dan menampilkan pesan-pesan atau informasi yang sebelumnya sudah kita tentukan, misalnya :

  • Selamat Siang,
    Pada akhir bulan desember, akan diadakan maintenance pada server dari pukul 23.00 – 05.00
    Diharapkan para client melakukakn backup data untuk mencegah kehilangan data.

    Regards,
    Chazali Husni
    *misalnya

Nah.. pesan seperti ini bisa kita dibaca oleh semua user, jadi kita tidak perlu repot-report memberikan pemberitahuan kepada setiap user. Secara default Legal Notice ini sudah ada di windows server, hanya saja dalam keadaan non aktif. Untuk itu kita perlu mengaktifkannya agar legal notice bisa berjalan. Untuk membuat legal notice ini silahkan ikuti langkah demi langkahnya :

  1. Kita terlebih dahulu harus masuk ke Group Policy Management
    Legal Notice
  2. Setelah terbuka jendela GPO Management, silahkan sorot ke domain yang bertanda 1 pada gambar, kemudian settings(2), lalu lihat ke Local Policies(3) lalu klik kanan di situ dan pilih edit
    Legal Notice1

  3. Kemudian jendela GPO Management Editor akan terbuka, sekarang masuk ke Security Options karena pada bagian ini kita akan mengaktifkan interactive logon untuk membuat legal notice. Cari pilihan Interactive Logon : Message text for user…… kita akan fokus kesini untuk membuat legal noticenya
    Legal Notice2

  4. Silahkan klik pada Interactive Logon : Messafe title for users attempting to logon…  untuk membuat title pada legal notice dan jangan lupa memberikan tanda centang pada Define this policy setting. Kemudian klik OK
    Legal Notice3
  5. Kemudian klik pada Interactive Logon : Message text for users attempting to logon… untuk membuat pesan pada legal notice dan jangan lupa memberikan tanda centang pada Define this policy setting in the template. Kemudian klik OK
    Legal Notice4

    Nah sampai saat ini seharusnya ketika client menghidupkan PC mereka dan mencoba login mereka akan mendapatkan pesan dari si server seperti ini..

    image

Semoga bermanfaat Smile

Sunday, November 20, 2011

Workshop Gratis Windows Server 2008 Hyper-V

Lagi-lagi ada workshop gratis yang dibuat oleh Webmedia Traning Center yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang IT ini. Sebelumnya banyak workshop yang diadakan oleh mereka. Kali ini workshop dengan materi “Windows Server 2008 Hyper-V” yang merupakan tehcnology virtualisasi yang di miliki oleh microsoft.
Dari pada li jelasin sekarang, mendingan buruan daftar aja deh.. karena tempat terbatas…
See u di webmedia y…
Untuk detailnya lihat di bawah ini :hyper-v

Materi Workshop:

Overview of Hyper-V
Technical Background and Architecture
Managing Hyper-V
Implementation Scenarios
Best Practices

Waktu 3 Jam

Pilihan Waktu Workshop:
1. 22 Nopember 2011 jam 18.00-21.00 Wib
2. 24 Nopember 2011 Jam 18.00-21.00 Wib
3. 26 Nopember 2011 jam 13.30-16.15 Wib

Jumlah peserta : 15 orang per kelas.

Biaya : Gratis

Syarat:
1. Mengisi Formulir Pendaftaran secara lengkap.
2. Memiliki blog pribadi dan bersedia menuliskan informasi Workshop ini dan pengalamannya belajar Windows Server 2008 Hyper V ini.

WEBMEDIA Training Center
Jl. Setia Budi, Komp. Setia Budi Bisnis Point No.12-13 CC, Medan - 20122
Telp. 061-8228225, 061-8228125
http://www.webmediacenter.com/

Friday, September 30, 2011

Membatasi User Login untuk hanya pada 1 PC

Didalam sebuah ruangan kerja yang menggunakan skema client-server, sering kali kita temukan seorang user yang selalu berpindah-pindah komputer atau dengan kata lain login dengan komputer yang berbeda-beda. Terkadang hal ini bisa menggangu client lainnya dan juga bisa mengancam keamanan data si client yang memiliki komputer tersebut. Selain itu, ketika kita login, secara otomatis policy akan membuat profil baru pada komputer yang seharusnya tidak mencantumkan folder profile kita.

Untuk mengatasi hal ini, kita bisa menerapkan “single sign on” agar setiap user hanya bisa login pada PC yang memang sudah menjadi hak miliknya atau 1 user hanya bisa login pada 1 PC Smile. Untuk konfigurasinya kita harus masuk kedalam Active Directory User and Computer. Caranya sebagai berikut :

  • Klik menu Start > Administrative Tools > Active Directory User and Computer
  • Setelah itu akan tampil jendela Active Directory User and Computer seperti dibawah ini
    image
    NB:
    coba perhatikan, gambar diatas ada client dengan nama Chazali Husni, nah client ini akan kita batasin agar dia hanya bisa login pada 1 PC atau PC milik dia sendiri.
  • Kemudian klik kanan pada nama Client kemudian pilih propertis. Setelah itu akan tampil jendela User propertis nya seperti ini, kemudian klik Tab Account
    image
  • Untuk membatasi login pada pc tertentu, kita klik pada tombol Log On To, kemudian akan muncul jendel Logon Workstation. Sekarang pilih yang The Following computers kemudian pada Computer name tambahkan nama PC Client yang kita batasi kemudian klik Add
    image

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat Smile

Monday, September 26, 2011

Event Report Sharing Internal Mugi Kampus PU : “Introduction Windows Server 2008”

Introduction Windows Server 2008Hari ini Mugi Kampus PU mulai aktif lagi mengadakan kegiatan sharing. Kegiatan yang kami adakan di “Broadband Learning Center(BLC) – Telkom” jalan Mongonsidi. Kegiatan sharing ini diadakan buat teman-teman anggota Mugi Kampus PU, diawalin dengan materi tentang Windows Server 2008 dan next insyallah akan diadakan rutin 2 minggu 1x. Pada kegiatan kali ini li mengenalkan tentang sistem operasi Windows Server 2008 ke teman-teman dimana ada beberapa orang yang sudah mengenal dan mendengarnya dan ada juga yang belum pernah mendengar sama sekali. Nah, itu lah tujuan kegiatan sharing ini li buat, dengan mereka ikut kegiatan ini semua peserta jadi mengetahui apa sebenarnya Windows Server 2008 dan bagaimana dasar-dasar konfigurasi dan konsep-konsep nya. Dengan waktu yang singkat li coba menyampaikan materi dengan sedikit materi dan perbanyak praktek.
Tapi disini materi li buat bersambung biar teman-teman pada penasaran dan bisa disambung pembahasannya di next eventnya Smile
Berikut dokumentasi kegiatannya..

Meskipun cuma 10 orang yang hadir, tp mereka cukup antusias ketika mengetahui Windows Server 2008 ini diterapkan oelh banyak perusahaan.
Semoga ilmu dan materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi teman-teman MUGI PU Smile

Thanks to :
Allah SWT, mas andik susilo, pak Firstman Marpaung, pak Eko Purwanto, dan sesepuh-sesepuh yang ada di MUGI yang selalu terus memotivasi.

Salam sukses…

Wednesday, May 25, 2011

"RPC Server is unavailable" to join domain windows server 2008

 


"RPC Server is unavailable", pesan ini lah yang li temukan ketika melaksanakan project di salah satu perkebunan swasta di Medan. Ketika membangun sebuah server yang di fungsikan sebagai DC dan merangkap juga sebagai Data Server. Pesan ini kerap kali muncul ketika li ingin menjoinkan PC Client ke Server. Tapi anehnya, tidak semua PC Client mendapatkan pesan error seperti itu, dan ada juga PC Client yang tidak mendapatkan pesan error sama sekali.
Berdasarkan informasi yang li dapat, pesan error ini di sebabkan oleh beberapa hal seperti :
1. Setting DNS Salah
2. Setting Time dan Zone Client tidak sama dengan server
3. TCP/IP Netbios Helper tidak jalan
4. Remote Registry Service tidak jalan

Untuk mengatasi masalah diatas, li mau sedikit berbagi tentang apa yang li tau.,
1. Check DNS Server apakah berjalan dengan baik, dengan cara test ping ke DNS Server nya
Misalnya : – ping <dns_server>

2. Untuk men-syncron kan time antara client dengan server, ketikkan perintah berikut pada client yang akan join dengan server
Contoh : - net time \\computer_name_server

3. Cek TCP/IP Netbios telah berjalan melalui menu Services dan tidak di blok oleh firewall. Kemudian restart

4. Restar Remote Registry Service pada sisi client dan server

Alhamdulillah setelah menjalankan ke empat langkah di atas, client sudah bisa join ke Server.
Mungkin buat para senior yang berpengalaman mau menambahkan teknik troubleshooting nya li terima dengan senang hati..

Semangat berbagi Winking smile

Wednesday, March 30, 2011

Menghapus Organizational Unit pada Windows Server 2008 R2

Organizational Unit atau OU merupakan salah satu fitur yang terdapat pada Active Directory yang digunakan untuk menempatkan user, kelompok dan komputer menjadi 1.

Organizational Unit ini sangat mudah kita buat dengan memanfatkan shortcut-shortcut yang ada pada menu Active Directory itu sendiri. Tetapi cukup sulit untuk menghapusnya karena secara default OU atau Organizational Unit ini di protect agar tidak bisa di hapus. Tapi dengan sedikit konfigurasi, OU ini akan dengan mudah kita hapus.

Untuk konfigurasinya, silahkan ikuti step by step dibawah ini..
  • Pada window Active Directory User and Computer (ADUC), sorot ke menu view dan kemudian klik advanced
  
  • Setelah itu, klik kanan pada OU yang ingin kita hapus dan pilih propertis. Dalam kasus ini li akan menghapus OU dengan nama "IT"
  • Selanjutnya jendela propertis akan terbuka seperti dibawah ini..
    nah,,,kemudian,
    - klik pada tabulasi Object, kemudian uncheck pada tulisan "protect object from accidential deletion".
    - setelah itu klik OK

Ok, sampai disini OU yang anda buat sudah bisa dihapus.
Semoga bermanfaat... :D