Secara default setelah selesai melakukan instalasi pada Windows Server 2008, windows server hanya membuat dua user account aja yaitu "Administrator dan Guest". Tetapi windows server hanya mengaktifkan user Administrator saja sehingga hanya Administrator saja yang dapat melakukan login ke windows server. Padahal terdapat user "guest" yang juga bisa melakukan login ke windows server.
Untuk memenuhi itu, kita harus mengaktifkan user guest pada komputer lokal dengan cara sebagai berikut :
- Klik Start button > Administrative Tools > Computer Management
- Setelah jendela Computer Management, pada System Tools coba lihat "Local users and Group"
- Kemudian pilih "user"
- Untuk mengkatifkan user, klik kanan pada user(dalam hal ini "Guest") lalu propertis. Pada jendela propertis pilih "Tab General" lalu uncentang pada "Acoount is disabled"
- Klik OK..
Nah...sekarang account user sudah aktif..
Semoga bermanfaat buat teman2.. :)